Pernyataan
Y.M. Uskup Agung Bernadito Auza
Pengamat
Tetap Takhta Suci untuk PBB
pada
Komisi Kedua Sesi ke-69 Sidang Umum PBB
Agenda Item 25: Pengembangan Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Nutrisi
New York, 28 Oktober 2014
#Teremahan tidak
resmi
Bapak Ketua Sidang,
Datang berkumpul
untuk mendiskusikan pengembangan pertanian, ketahanan pangan, dan nutrisi
adalah bukan dan seharusnya bukan menjadi sebuah rutinitas tugas tahunan,
melainkan menjadi sebuah kesempatan bagi kita untuk menggemakan tangisan
ratusan dari jutaan orang di seluruh dunia yang menderita kelaparan kronis dan
kelemahan pangan. Seharusnya juga mengingatkan kita akan paradoks bahwa
sementara begitu banyak yang meninggal karena kelaparan, suatu jumlah pangan
yang luar biasa disia-siakan setiap hari.
Menurut laporan
Sekretaris Jenderal mengenai Pengembangan Pertanian, Ketahanan Pangan, dan
Nutrisi(A/69/279), sejak 1990 telah ada penurunan jumlah orang
yang menderita kelaparan kronis sebanyak 17%.
Sementara penurunan ini mengindikasikan sebuah langkah efektif dari
upaya-upaya selama lebih dari dua dekade dalam mengurangi kelaparan kronis,
hal ini juga berarti bahwa kita masih memiliki hampir 850 juta orang yang
menderita kelaparan akut. Angka ini saja sendiri sudah mengejutkan, tetapi
apa yang lebih mengejutkan kita adalah fakta di balik angka-angka itu adalah
orang-orang nyata, dengan martabat dan hak-hak dasar mereka. Maka dari itu penghapusan
kelaparan bukan hanya priotitas utama tujuan pembangunan, namun merupakan
desakan moral.
Namun demikian,
bukanlah kekurangan pangan di dunia yang membuat mereka menderita kelaparan
akut, karena tingkat produksi pangan dunia saat ini adalah cukup bagi semua
orang. Masalahnya ada di mana-mana, seperti kurangnya konservasi teknologi di
pihak produsen skala kecil, lemahnya atau tidak adanya dukungn pemerintah
untuk member insentif bagi komersialisasi produk, ataupun kurangnya infrastruktur
bagi distribusi pangan dan pemasaran yang lebih baik. Yang tak kalah
menyedihkan, paradoks ini juga akibat dari budaya buang dalam masyarakat, penghacuran
produk pangan secara semena-mena dalam skala besar demi menjaga harga dan
margin profit tetap tinggi, serta kebijakan-kebijakan lain yang menghalangi
tujuan bersama ketahanan pangan bagi semua.
Beban biaya manusia
dan sosio-ekonomi dari kelaparan dan malnutrisi adalah luar biasa besar.
Seharusnya tidak ada prioritas yang lebih besar dari ini, karena makanan dan
nutrisi mengatasi semua yang lain, entah itu kesehatan, pendidikan,
pemeliharaan perdamaian ataupun dinikmatinya hak-hak. Sementara kita membarui upaya-upaya
kita untuk menghapuskan kelaparan dan malnutrisi di dunia, segenap “Keluarga Perserikatan Bangsa-bangsa”
harus mengusungnya, meletakkannya di garda depan upaya-upaya kolektif.
Untuk alasan inilah Takhta Suci
menyambut baik inkorporasi ketahanan pangan, nutrisi, dan pertanian yang berkelanjutan,
sebagai komponen-komponen tujuan pembangunan berkelanjutan dan pencantumannya
dalam Agenda Pembangunan pasca 2015.
Bersama ini
juga, Takhta Suci menyambut baik fokus yang diarahkan dalam laporan
Sekretaris Jenderal Pengembangan Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Nutrisi (A/69/279)
kepada kawasan-kawasan di dunia di mana kelaparan dan malnutrisi mencapai
tingkat yang tidak bisa diterima. Takhta Suci menghargai fokus laporan
terhadap kelompok-kelompok yang paling rentan akan malnutrisi, seperti
perempuan hamil dan anak-anak di bawah lima belas tahun. Malnutrisi kronis
dan nutrisi rendah terrus menerus memengaruhi begitu banyak anak-anak di
dunia. Nyatanya, setiap tahun 51 juta anak di bawah lima belas tahun
disia-siakan akibat malnutrisi, yang mana hampir tujuh juta di antaranya
meninggal. Laporan Sekretaris Jenderal dengan demikian memperingatkan kita
akan adanya tantangan-tantangan yang luar biasa ke depan.
Bapak Ketua
Sidang,
Tema Hari Pangan
Sedunia tahun ini adalah “Pertanian Keluarga: Memberi Makanan bagi Dunia,
Merawat Bumi” (Family Farming: feeding the world, caring for the earth) menyadarkan kita bahwa keluarga adalah kunci
dalam perjuangan mengakhiri kelaparan. Keluarga memainkan peranan kunci dalam
mencapai masa depan berkelajutan yang kita inginkan. Keluarga merupakan
komponen kunci sistem pangan yang kita butuhkan mencapai hidup yang lebih
sehat. Kehadiran keluarga yang membumi
menjadikannya agen khusus bagi peningkatan lingkungan hidup yang lebih sehat
bagi generasi saat ini dan mendatang. Pengakuan peran keluarga ini harus
disertai dengan kebijakan-kebijakandan inisiatif-inisiatif yang
sungguh-sungguh merespon kebutuhan akan keluarga-keluarga dan
komunitas-komunitas yang bertani.
Bapak Ketua
Sidang,
Sebagai penutup,
izinkan saya meminta perhatian Anda untuk konferensi internasional bulan
depan mengenai nutrisi di Roma. Tujuannya adalah agar para pemimpin
pemerintahan, pembuat kebijakan pada tingkat atas, dan perwakilan-perwakilan
organisasi non-pemerintah, serta masyarakat sipil, duduk bersama untuk ambil
bagian dalam kemajuan yang dibuat dalam peningkatan nutrisi dan untuk melihat
cara-cara baru untuk meningkatkan upaya-upaya nasional dan globalbagi
peningkatan kesehatan. Paus Fransiskus berencana untuk menyampaikan sambutan
kepada konferensi untuk mengungkapkan komitmen Beliau bagi masa depan yang
kita inginkan, sebuah masa depan yang dimulai dari pemecahan masalah bersama
demi menjamin tak seorang pun pergi tidur dalam keadaan lapar.
Terima kasih,
Bapak Ketua Sidang.
|
Pro Christo ergo legatione fungimur! Kami ini adalah utusan-utusan Kristus! --2 Kor 5:20-- #sebuah blog tentang diplomasi Takhta Suci
Laman
- Beranda
- Tujuan Blog, Sumber Dokumen, Hak Cipta Terjemahan
- Orang Kudus Favoritku
- Takhta Suci dalam Dunia Internasional
- Lagu Pontifikal Takhta Suci
- Definisi dan Sasaran Umum Diplomasi Takhta Suci
- Empat Aktor Diplomatik Takhta Suci
- Pesan Paus Bagi Diplomat Takhta Suci
- Audiensi Tahunan Paus kepada Korps Diplomatik untuk Takhta Suci
- Fungsi dan Lingkup Diplomatik dalam Gereja Katolik
- Praktik Takhta Suci dalam hal Pembuatan dan Pemberlakuan Kesepakatan Diplomatik (Diplomatic Agreement)
- Takhta Suci Hingga Akhir Abad Pertengahan
- Takhta Suci Pasca Reformasi
- Takhta Suci Jelang Perjanjian Lateran 1929
- Takhta Suci - RRT : Berawal dari Modernisasi dan Mateo Ricci
- Takhta Suci - RRT: Jelang dan Pasca Politik Pintu Terbuka
- Takhta Suci - RRT- Republik Tiongkok (Taiwan)
- Ordo Malta: Subyek Hukum Internasional Katolik selain Takhta Suci yang Menjalin Hubungan Diplomatik
Tampilkan postingan dengan label Pernyataan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pernyataan. Tampilkan semua postingan
Kamis, 06 November 2014
Pernyataan Takhta Suci tentang Pengembangan Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Nutrisi (28/10/2014)
Selasa, 04 November 2014
Pernyataan Takhta Suci tentang Globalisasi dan Interdependensi (27/10/2014)
|
Pernyataan
Y.M. Bernadito Auza
Pengamat
Tetap Takhta Suci untuk PBB
pada
Komisi Kedua Sesi ke-69 Sidang Dewan Umum PBB
Agenda Item 21: Globalisasi dan Interdependensi
New York, 27 Oktober, 2014
#Terjemahan tidak resmi
Bapak Ketua Sidang,
Delegasi saya membagikan pandangan yang disampaikan dalam
laporan terbaru Sekretaris Jenderal mengenai topic ini bahwa tantangan pokok
dalam agenda pembangunan pasca 2015
adalah menjamin bahwa globalisasi menguntungkan semua orang. Delegasi saya
secara berkeadilan membagikan pandangan bahwa kita perlu untuk memperkuat
multilateralisme untuk membantu mencapai tujuan ini dan menangani
risiko-risiko yang beragam dan menghubungkan tantangan-tantangan yang
diasosiasikan dengan globalisasi.
Laporan Sekretaris Jenderal menyoroti keuntungan luar
biasa yang dapat diperoleh dari globalisasi, tetapi juga ketidaksetaraan
globalisasi yang meluas. Ketika globalisasi membawa orang-orang sebagai rekan
yang setara, globalisasi menciptakan hasil yang saling menguntungkan, sebuah
rekanan yang bersifat win-win bagi semua. Jika tidak, globalisasi menimbulkan
ketidaksetaraan dan marginalisasi yang semakin besar, eksploitasi, dan
ketidakadilan. Benarlah, dengan segala daya upaya manusia, globalisasi
berdampak baik atau buruk, bergantung pada etika dan kebijakan yang mendasarinya
dan kemudian mengendalikan prosesnya.
Bapak Ketua Sidang,
Delegasi saya beharap untuk
menggarisbawahi dua isu di dalam konteks globalisasi dan interdependensi
(saling ketergantungan), yaitu peran budaya dan fenomena migrasi.
1. Laporan Sekretaris Jenderal mengenai Budaya dan Pembangunan
Berkelanjutan menginformasikan kepada kita bahwa budaya adalah penggerak
utama dalam globalisasi dan interdependensi. Turisme budaya mencatat 40% dari
penghasilan turisme yang bertumbuh pesat. Lebih lanjut, kekuatannya untuk
memobilisasi tidak hanya dapat diukur berdasarkan istilah ekonomi, tetapi juga
keuntungan tak berwujud (intangible) dan non-uang. Turisme budaya memperluas
cakrawala kita dan memperdalam pengetahuan kita mengenai bangsa-bangsa dan
tempat-tempat, memajukan saling pengertian antarbangsa, memajukan
inklusivitas dan keberakaran (rootedness), mendorong pelestarian warisan
budaya dan tradisi, memperkuat kreativitas dan inovasi, mengendalikan *gentrifikasi
di dalam kota-kota, memajukan kesadaran akan kebutuhan perlindungan keajaiban
alam. Singkatnya, budaya merupakan wahana utama untuk mengekspresikan dan
berbagi kemanusiaan kita. Sangatlah penting jika pengembangan manusia yang
otentik merupakan tujuan akhir aktivitas ekonomi dan pembangunan.
Maka dari itu, delegasi saya percaya bahwa mangingat semua keuntungan dan
nilai budaya ini, kita seharusnya tidak menguranginya hingga sampai pada
pertukaran pasar. Di satu sisi, kegiatan ekonomi, mengikuti kelangkaan yang
logis, sebagaimana kelangkaan menuntut ketersediaan yang lebih besar. Di sisi
lain, budaya datang dari logika keberlimpahan. Ketika kita mengatakan budaya,
kita melihat keindahan, dan keindahan, dalam definisi metafisiknya, tidak
lain merupakan keberlimpahan luar biasa dari apa yang benar dan baik. Budaya
tidaklah dimaksudkan untuk dimiliki secara pribadi atau menjadi eksklusif,
tetapi untuk dibagikan dan untuk didialogkan dengan budaya lainnya. Budaya
sebuah masyarakat merupakan anugerah mereka bagi kebaikan bersama, karena
merupakan ungkapan kemanusiaan mereka, dan melalui budaya kita dapat masuk ke
dalam dialog yang sejati karena ia berbicara kepada kemanusiaan kita bersama.
2. Salah satu
tantangan terbesar globalisasi adalah migrasi. Ketika individu dan
bangsa-bangsa telah bergerak sejak waktu lampau, migrasi telah
sungguh-sungguh menjadi fenomena pada zaman kita, hingga sampai pada taraf di
mana hanya krja sama yang sistematis dan kooperatif antara negara-negara dan
organisasi-organisasi internasional yang dapat meregulasi dan mengatur
pergerakan migrasi secara efektif. Laporan Sekretaris Jenderal mengenai
Migrasi Internasional dan Pembangunan menyatakan kepada kita akan banyaknya
tantangan yang diajukan gerakan-gerakan migrasi kepada negara-negara dan
kepada komunitas internasional secara keseluruhan. Sesungguhnya, Takhta Suci
meyakini bahwa hal tersebut memengaruhi semua orang, tidak hanya karena taraf
fenomenanya, melainkan juga karena masalah-masalah sosial, ekonomi, politik,
budaya, dan agama yang ditimbulkannya.
Takhta Suci
hendak menyoroti khususnya kasus-kasus perdagangan manusia yang meresahkan
dan bentuk-bentuk kontemporer perbudakan yang ditimbulkan oleh migrasi. Data
statistik menunjukkan bahwa lebih dari 27 juta orang hidup dalam kondisi
perbudakan di seluruh dunia, menghadapi eksploitasi seksual, kerja paksa, dan
penyangkalan hak-hak asasi mereka, Diperkirakan dua juta perempuan menjadi
korban perdagangan seksual setiap tahunnya, dan banyak, termasuk anak-anak,
yang menjadi korban perdagangan organ tubuh. Masih lebih banyak lagi mereka
yang bekerja memeras keringat untuk jam kerja yang panjang, dibayar dengan
sangat rendah, dan tanpa perlindungan sosial dan hukum.
Bentuk-bentuk
modern perbudakan ini merupakan lawan dari globalisasi yang dikemudikan oleh
budaya perjumpaan dan nilai-nilai solidaritas dan keadilan. Paus Fransiskus
memastikan bahwa bentuk-bentuk modern perbudakan ini merupakan kejahatan
terhadap kemanusiaan dan sebuah luka menganga pada tubuh masyarakat
kontemporer kita.
Delegasi saya sepenuhnya sadar akan kompleksitas migrasi, khususnya
menyangkut aspek hukum, atau dalam kasus-kasus di mana migrasi paksa atau
pengusiran yang disebabkan oleh konflik ataupun bencana. Bagaimanapun, di
atas semua pertimbangan, selalu perlu untuk melihat wajah manusia yang
bermigrasi, untuk melihat para migran sebagai sesama manusia, yang
dianugerahi martabat dan hak yang sama seperti kita. Hanya dengan demikian,
kita dapat menanggapi globalisasi migrasi dengan globalisasi solidaritas dan
kerja sama. Lebih lanjut, solidaritas dengan migran saja tidaklah cukup, jika
tidak dilengkapi dengan upaya-upaya yang membawa perdamaian dalam
kawasan-kawasan konflik dan yang membawa tatanan ekonomi dunia yang lebih
berkeadilan.
Jika globalisasi telah menyusutkan dunia menjadi sebuah desa,
selayaknyalah kita juga menjadi tetangga-tetangga yang baik.
Terima kasih, Bapak Ketua Sidang.
|
Kamis, 23 Oktober 2014
Pernyataan Takhta Suci tentang Hak-hak Masyarakat Pribumi (20/10/2014)
Pernyataan Y.M. Uskup Agung Bernadito Auza
Pengamat Tetap Takhta Suci untuk PBB
pada Sesi ke-69 Sidang Umum PBB
Komisi Ketiga
Agenda
Item 65: Hak-hak
Masyarakat Pribumi
New York, 20 Oktober 2014
#Terjemahan tidak resmi
Ibu Ketua Sidang,
Takhta Suci menyambut baik penutupan Konferensi
Dunia tentang Masyarakat Pribumi baru-baru ini, dan mencatat hasil keluaran
dokumennya, yang akan membantu memajukan dan melindungi hak-hak masyarakat
pribumi.
Lebih lanjut, delegasi saya dengan senang hati
melakukan observasi terhadap Laporan Sekretaris Jenderal mengenai
pencapaian-pencapaian terkait sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan Dekade Kedua Internasional
Masyarakat Pribumi Dunia (Second International Decade of the World’s Indigenous
Peoples).
Bagaimanapun, masih banyak yang perlu dilakukan untuk melindungi
HAM dan kebebasan-kebebasan dasariah Masyarakat Pribumi di banyak tempat di
dunia, dan upaya-upaya yang lebih besar masih harus dibuat –pada tingkat internasional,
nasional, dan lokal –dalam merancang kebijakan-kebijakan pembangunan yang
sungguh-sungguh melibatkan masyarakat pribumi dan menghormati identitas dan budaya
mereka yang khusus.
Takhta Suci memiliki keyakinan yang kuat bahwa tidak ada
diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, maupun etnis yang dapat
ditoleransi. Maka dari itu, delegasi saya menyambut baik upaya-upaya yang
dibuat di beberapa negara untuk menghapuskan segala diskriminasi terhadap masyarakat
pribumi dan memajukan partisipasi mereka yang penuh dan efektif dalam proses
pengambilan keputusan, khususnya dalam isu-isu yang secara langsung maupun
tidak langsung memengaruhi mereka.
Ibu Ketua Sidang,
Memperkuat kekhasan dan budaya pribumi tidak harus
berarti kembali ke masa lalu, sesungguhnya hal tersebut membawa serta hak
masyarakat pribumi untuk maju ke depan, dituntun oleh nilai-nilai kolektif
mereka yang telah teruji waktu, seperti hormat terhadap hidup dan martabat
manisai, proses pengambilan keputusan yang representatif, dan pelestarian
ritual komunitas. Dalam menghadapi globalisasi, industrialisasi, dan
urbanisasi, nilai-nilai ini tidak harus dikesampingkan begitu saja.
Dalam konteks ini, delegasi saya hendak menggarisbawahi
prinsip-prinsip berikut:
- Masyarakat pribumi di dunia memiliki pendakuan (claim) sebagai mana setiap orang, masyarakat, ataupun bangsa, terhadap hak asasi mereka akan pembangunan.
- Realisasi hak akan pembangunan yang mereka miliki haruslah sedapat mungkin koheren dan selaras dengan identitas dan nilai-nilai mereka yang khusus;
- Masyarakat pribumi sendiri harus berpendapat mengenai pembangunan mereka sendiri.
Dalam kerangka inilah, kita harus berhenti menerapkan
kriteria atau merancang kebijakan-kebijakan yang asing atau tidak dapat
diterima oleh keprihatinan mereka. Kebijakan-kebijakan yang disusun bagi
masyarakat pribumi tanpa partisipasi aktif mereka dalam proses pengambilan
keputusan bisa jadi lebih membahayakan ketimbang berdampak baik, khususnya
apabila hal tersebut tidak mencerminkan atau menghormati identitas dan sistem
nilai mereka. Godaan untuk sekadar atau sepenuhnya menisbahkan efek folklorik
kepada mereka haruslah ditahan. Masukan mereka dalam proses pengambilan
keputusan adalah penting, karena identitas dan warisan mereka yang paling bertahan
dapat terancam.
Sementara upaya-upaya internasional terhadap peningkatan
standar menyangkut HAM masyarakat pribumi adalah penting, dalam banyak segi,
kebijakan-kebijakan nasional dan lokal bahkan jauh lebih desisif menyangkut identitas
dan budaya masyarakat pribumi yang khusus serta perlindungan hak-hak mereka.
Dalam konteks inilah, delegasi saya hendak menyoroti pentingnya hukum yang
berkeadilan untuk mengatur hubungan antara masyarakat pribumi dan
industri-industri ekstraktif yang beroperasi di tanah-tanah leluhur.
Tanah-tanah tersebut, dalam banyak kasus, juga merupakan signifikansi budaya
dan lingkungan yang luhur.
Ibu Ketua Sidang,
Sebagaimana yang digarisbawahi oleh Sekretaris Jenderal
dalam Laporannya, agenda pasca 2015 akan menyediakan kesempatan untuk
mengadakan inisiatif-inisiatif yang menjawab kebutuhan masyarakat pribumi.
Selain itu, Takhta Suci menyarankan agar hasil dokumen pasca 2015 harus memberi
perhatian terhadap situasi masyarakat pribumi, dan bahwa semua inisiatif
menyangkut mereka harus dinspirasikan dan dituntun oleh prinsip hormat akan
identitas dan budaya mereka, termasuk tradisi-tradisi khas, keyakinan religi,
dan kemampuan untuk memutuskan pembangunan mereka sendiri dalam kerja sama
dengan pemerintah nasional masing-masing dan lembaga-lembaga internasional yang
relevan.
Sebagai penutup, Ibu Ketua Sidang, delegasi saya berharap
untuk membaharui komitmen jangka panjang Takhta Suci terhadap kemajuan
pembangunan integral lebih dari 370 juta masyarakat pribumi di 90 negara di
seluruh wilayah dunia.
Terima kasih, Ibu Ketua Sidang.
Rabu, 22 Oktober 2014
Pernyataan Takhta Suci dalam Sidang Umum PBB Mengenai Hak Anak (17/10/2014)
|
||
Langganan:
Postingan (Atom)



