Tampilkan postingan dengan label Pernyataan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pernyataan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 November 2014

Pernyataan Takhta Suci tentang Pengembangan Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Nutrisi (28/10/2014)




Pernyataan Y.M. Uskup Agung Bernadito Auza
Pengamat Tetap Takhta Suci untuk PBB 
pada Komisi Kedua Sesi ke-69 Sidang Umum PBB
Agenda Item 25: Pengembangan Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Nutrisi
New York, 28 Oktober 2014


#Teremahan tidak resmi

Bapak Ketua Sidang,
Datang berkumpul untuk mendiskusikan pengembangan pertanian, ketahanan pangan, dan nutrisi adalah bukan dan seharusnya bukan menjadi sebuah rutinitas tugas tahunan, melainkan menjadi sebuah kesempatan bagi kita untuk menggemakan tangisan ratusan dari jutaan orang di seluruh dunia yang menderita kelaparan kronis dan kelemahan pangan. Seharusnya juga mengingatkan kita akan paradoks bahwa sementara begitu banyak yang meninggal karena kelaparan, suatu jumlah pangan yang luar biasa disia-siakan setiap hari.
Menurut laporan Sekretaris Jenderal mengenai Pengembangan Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Nutrisi(A/69/279), sejak 1990 telah ada penurunan jumlah orang yang menderita kelaparan kronis sebanyak 17%. Sementara penurunan ini mengindikasikan sebuah langkah efektif dari upaya-upaya selama lebih dari dua dekade dalam mengurangi kelaparan kronis, hal ini juga berarti bahwa kita masih memiliki hampir 850 juta orang yang menderita kelaparan akut. Angka ini saja sendiri sudah mengejutkan, tetapi apa yang lebih mengejutkan kita adalah fakta di balik angka-angka itu adalah orang-orang nyata, dengan martabat dan hak-hak dasar mereka. Maka dari itu penghapusan kelaparan bukan hanya priotitas utama tujuan pembangunan, namun merupakan desakan moral.
Namun demikian, bukanlah kekurangan pangan di dunia yang membuat mereka menderita kelaparan akut, karena tingkat produksi pangan dunia saat ini adalah cukup bagi semua orang. Masalahnya ada di mana-mana, seperti kurangnya konservasi teknologi di pihak produsen skala kecil, lemahnya atau tidak adanya dukungn pemerintah untuk member insentif bagi komersialisasi produk, ataupun kurangnya infrastruktur bagi distribusi pangan dan pemasaran yang lebih baik. Yang tak kalah menyedihkan, paradoks ini juga akibat dari budaya buang dalam masyarakat, penghacuran produk pangan secara semena-mena dalam skala besar demi menjaga harga dan margin profit tetap tinggi, serta kebijakan-kebijakan lain yang menghalangi tujuan bersama ketahanan pangan bagi semua.
Beban biaya manusia dan sosio-ekonomi dari kelaparan dan malnutrisi adalah luar biasa besar. Seharusnya tidak ada prioritas yang lebih besar dari ini, karena makanan dan nutrisi mengatasi semua yang lain, entah itu kesehatan, pendidikan, pemeliharaan perdamaian ataupun dinikmatinya hak-hak. Sementara kita membarui upaya-upaya kita untuk menghapuskan kelaparan dan malnutrisi di dunia, segenap “Keluarga Perserikatan Bangsa-bangsa” harus mengusungnya, meletakkannya di garda depan upaya-upaya kolektif. Untuk  alasan inilah Takhta Suci menyambut baik inkorporasi ketahanan pangan, nutrisi, dan pertanian yang berkelanjutan, sebagai komponen-komponen tujuan pembangunan berkelanjutan dan pencantumannya dalam Agenda Pembangunan pasca 2015.
Bersama ini juga, Takhta Suci menyambut baik fokus yang diarahkan dalam laporan Sekretaris Jenderal Pengembangan Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Nutrisi (A/69/279) kepada kawasan-kawasan di dunia di mana kelaparan dan malnutrisi mencapai tingkat yang tidak bisa diterima. Takhta Suci menghargai fokus laporan terhadap kelompok-kelompok yang paling rentan akan malnutrisi, seperti perempuan hamil dan anak-anak di bawah lima belas tahun. Malnutrisi kronis dan nutrisi rendah terrus menerus memengaruhi begitu banyak anak-anak di dunia. Nyatanya, setiap tahun 51 juta anak di bawah lima belas tahun disia-siakan akibat malnutrisi, yang mana hampir tujuh juta di antaranya meninggal. Laporan Sekretaris Jenderal dengan demikian memperingatkan kita akan adanya tantangan-tantangan yang luar biasa ke depan.
Bapak Ketua Sidang,
Tema Hari Pangan Sedunia tahun ini adalah “Pertanian Keluarga: Memberi Makanan bagi Dunia, Merawat Bumi” (Family Farming: feeding the world, caring for the earth) menyadarkan kita bahwa keluarga adalah kunci dalam perjuangan mengakhiri kelaparan. Keluarga memainkan peranan kunci dalam mencapai masa depan berkelajutan yang kita inginkan. Keluarga merupakan komponen kunci sistem pangan yang kita butuhkan mencapai hidup yang lebih sehat.  Kehadiran keluarga yang membumi menjadikannya agen khusus bagi peningkatan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi generasi saat ini dan mendatang. Pengakuan peran keluarga ini harus disertai dengan kebijakan-kebijakandan inisiatif-inisiatif yang sungguh-sungguh merespon kebutuhan akan keluarga-keluarga dan komunitas-komunitas yang bertani.  

Bapak Ketua Sidang,
Sebagai penutup, izinkan saya meminta perhatian Anda untuk konferensi internasional bulan depan mengenai nutrisi di Roma. Tujuannya adalah agar para pemimpin pemerintahan, pembuat kebijakan pada tingkat atas, dan perwakilan-perwakilan organisasi non-pemerintah, serta masyarakat sipil, duduk bersama untuk ambil bagian dalam kemajuan yang dibuat dalam peningkatan nutrisi dan untuk melihat cara-cara baru untuk meningkatkan upaya-upaya nasional dan globalbagi peningkatan kesehatan. Paus Fransiskus berencana untuk menyampaikan sambutan kepada konferensi untuk mengungkapkan komitmen Beliau bagi masa depan yang kita inginkan, sebuah masa depan yang dimulai dari pemecahan masalah bersama demi menjamin tak seorang pun pergi tidur dalam keadaan lapar. 

Terima kasih, Bapak Ketua Sidang.



Selasa, 04 November 2014

Pernyataan Takhta Suci tentang Globalisasi dan Interdependensi (27/10/2014)




Pernyataan Y.M. Bernadito Auza
Pengamat Tetap Takhta Suci untuk PBB 
pada Komisi Kedua Sesi ke-69 Sidang Dewan Umum PBB
Agenda Item 21: Globalisasi dan Interdependensi
New York, 27 Oktober, 2014


#Terjemahan tidak resmi

Bapak Ketua Sidang,

Delegasi saya membagikan pandangan yang disampaikan dalam laporan terbaru Sekretaris Jenderal mengenai topic ini bahwa tantangan pokok dalam agenda pembangunan pasca 2015 adalah menjamin bahwa globalisasi menguntungkan semua orang. Delegasi saya secara berkeadilan membagikan pandangan bahwa kita perlu untuk memperkuat multilateralisme untuk membantu mencapai tujuan ini dan menangani risiko-risiko yang beragam dan menghubungkan tantangan-tantangan yang diasosiasikan dengan globalisasi.

Laporan Sekretaris Jenderal menyoroti keuntungan luar biasa yang dapat diperoleh dari globalisasi, tetapi juga ketidaksetaraan globalisasi yang meluas. Ketika globalisasi membawa orang-orang sebagai rekan yang setara, globalisasi menciptakan hasil yang saling menguntungkan, sebuah rekanan yang bersifat win-win bagi semua. Jika tidak, globalisasi menimbulkan ketidaksetaraan dan marginalisasi yang semakin besar, eksploitasi, dan ketidakadilan. Benarlah, dengan segala daya upaya manusia, globalisasi berdampak baik atau buruk, bergantung pada etika dan kebijakan yang mendasarinya dan kemudian mengendalikan prosesnya.

Bapak Ketua Sidang,

Delegasi saya beharap untuk menggarisbawahi dua isu di dalam konteks globalisasi dan interdependensi (saling ketergantungan), yaitu peran budaya dan fenomena migrasi.

1.  Laporan Sekretaris Jenderal mengenai Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan menginformasikan kepada kita bahwa budaya adalah penggerak utama dalam globalisasi dan interdependensi. Turisme budaya mencatat 40% dari penghasilan turisme yang bertumbuh pesat. Lebih lanjut, kekuatannya untuk memobilisasi tidak hanya dapat diukur berdasarkan istilah ekonomi, tetapi juga keuntungan tak berwujud (intangible) dan non-uang. Turisme budaya memperluas cakrawala kita dan memperdalam pengetahuan kita mengenai bangsa-bangsa dan tempat-tempat, memajukan saling pengertian antarbangsa, memajukan inklusivitas dan keberakaran (rootedness), mendorong pelestarian warisan budaya dan tradisi, memperkuat kreativitas dan inovasi, mengendalikan *gentrifikasi di dalam kota-kota, memajukan kesadaran akan kebutuhan perlindungan keajaiban alam. Singkatnya, budaya merupakan wahana utama untuk mengekspresikan dan berbagi kemanusiaan kita. Sangatlah penting jika pengembangan manusia yang otentik merupakan tujuan akhir aktivitas ekonomi dan pembangunan.  

Maka dari itu, delegasi saya percaya bahwa mangingat semua keuntungan dan nilai budaya ini, kita seharusnya tidak menguranginya hingga sampai pada pertukaran pasar. Di satu sisi, kegiatan ekonomi, mengikuti kelangkaan yang logis, sebagaimana kelangkaan menuntut ketersediaan yang lebih besar. Di sisi lain, budaya datang dari logika keberlimpahan. Ketika kita mengatakan budaya, kita melihat keindahan, dan keindahan, dalam definisi metafisiknya, tidak lain merupakan keberlimpahan luar biasa dari apa yang benar dan baik. Budaya tidaklah dimaksudkan untuk dimiliki secara pribadi atau menjadi eksklusif, tetapi untuk dibagikan dan untuk didialogkan dengan budaya lainnya. Budaya sebuah masyarakat merupakan anugerah mereka bagi kebaikan bersama, karena merupakan ungkapan kemanusiaan mereka, dan melalui budaya kita dapat masuk ke dalam dialog yang sejati karena ia berbicara kepada kemanusiaan kita bersama.

2. Salah satu tantangan terbesar globalisasi adalah migrasi. Ketika individu dan bangsa-bangsa telah bergerak sejak waktu lampau, migrasi telah sungguh-sungguh menjadi fenomena pada zaman kita, hingga sampai pada taraf di mana hanya krja sama yang sistematis dan kooperatif antara negara-negara dan organisasi-organisasi internasional yang dapat meregulasi dan mengatur pergerakan migrasi secara efektif. Laporan Sekretaris Jenderal mengenai Migrasi Internasional dan Pembangunan menyatakan kepada kita akan banyaknya tantangan yang diajukan gerakan-gerakan migrasi kepada negara-negara dan kepada komunitas internasional secara keseluruhan. Sesungguhnya, Takhta Suci meyakini bahwa hal tersebut memengaruhi semua orang, tidak hanya karena taraf fenomenanya, melainkan juga karena masalah-masalah sosial, ekonomi, politik, budaya, dan agama yang ditimbulkannya.
Takhta Suci hendak menyoroti khususnya kasus-kasus perdagangan manusia yang meresahkan dan bentuk-bentuk kontemporer perbudakan yang ditimbulkan oleh migrasi. Data statistik menunjukkan bahwa lebih dari 27 juta orang hidup dalam kondisi perbudakan di seluruh dunia, menghadapi eksploitasi seksual, kerja paksa, dan penyangkalan hak-hak asasi mereka, Diperkirakan dua juta perempuan menjadi korban perdagangan seksual setiap tahunnya, dan banyak, termasuk anak-anak, yang menjadi korban perdagangan organ tubuh. Masih lebih banyak lagi mereka yang bekerja memeras keringat untuk jam kerja yang panjang, dibayar dengan sangat rendah, dan tanpa perlindungan sosial dan hukum.
Bentuk-bentuk modern perbudakan ini merupakan lawan dari globalisasi yang dikemudikan oleh budaya perjumpaan dan nilai-nilai solidaritas dan keadilan. Paus Fransiskus memastikan bahwa bentuk-bentuk modern perbudakan ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan sebuah luka menganga pada tubuh masyarakat kontemporer kita.
Delegasi saya sepenuhnya sadar akan kompleksitas migrasi, khususnya menyangkut aspek hukum, atau dalam kasus-kasus di mana migrasi paksa atau pengusiran yang disebabkan oleh konflik ataupun bencana. Bagaimanapun, di atas semua pertimbangan, selalu perlu untuk melihat wajah manusia yang bermigrasi, untuk melihat para migran sebagai sesama manusia, yang dianugerahi martabat dan hak yang sama seperti kita. Hanya dengan demikian, kita dapat menanggapi globalisasi migrasi dengan globalisasi solidaritas dan kerja sama. Lebih lanjut, solidaritas dengan migran saja tidaklah cukup, jika tidak dilengkapi dengan upaya-upaya yang membawa perdamaian dalam kawasan-kawasan konflik dan yang membawa tatanan ekonomi dunia yang lebih berkeadilan.

Jika globalisasi telah menyusutkan dunia menjadi sebuah desa, selayaknyalah kita juga menjadi tetangga-tetangga yang baik.

Terima kasih, Bapak Ketua Sidang. 

Kamis, 23 Oktober 2014

Pernyataan Takhta Suci tentang Hak-hak Masyarakat Pribumi (20/10/2014)




Pernyataan Y.M. Uskup Agung Bernadito Auza
Pengamat Tetap Takhta Suci untuk PBB
pada Sesi ke-69 Sidang Umum PBB
Komisi Ketiga
Agenda Item 65: Hak-hak Masyarakat Pribumi

New York, 20 Oktober 2014


#Terjemahan tidak resmi
Ibu Ketua Sidang, 
Takhta Suci menyambut baik penutupan Konferensi Dunia tentang Masyarakat Pribumi baru-baru ini, dan mencatat hasil keluaran dokumennya, yang akan membantu memajukan dan melindungi hak-hak masyarakat pribumi.
Lebih lanjut, delegasi saya dengan senang hati melakukan observasi terhadap Laporan Sekretaris Jenderal mengenai pencapaian-pencapaian terkait sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan Dekade Kedua Internasional Masyarakat Pribumi Dunia (Second International Decade of the World’s Indigenous Peoples).
Bagaimanapun, masih banyak yang perlu dilakukan untuk melindungi HAM dan kebebasan-kebebasan dasariah Masyarakat Pribumi di banyak tempat di dunia, dan upaya-upaya yang lebih besar masih harus dibuat –pada tingkat internasional, nasional, dan lokal –dalam merancang kebijakan-kebijakan pembangunan yang sungguh-sungguh melibatkan masyarakat pribumi dan menghormati identitas dan budaya mereka yang khusus.
Takhta Suci memiliki keyakinan yang kuat bahwa tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, maupun etnis yang dapat ditoleransi. Maka dari itu, delegasi saya menyambut baik upaya-upaya yang dibuat di beberapa negara untuk menghapuskan segala diskriminasi terhadap masyarakat pribumi dan memajukan partisipasi mereka yang penuh dan efektif dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam isu-isu yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi mereka.
Ibu Ketua Sidang,
Memperkuat kekhasan dan budaya pribumi tidak harus berarti kembali ke masa lalu, sesungguhnya hal tersebut membawa serta hak masyarakat pribumi untuk maju ke depan, dituntun oleh nilai-nilai kolektif mereka yang telah teruji waktu, seperti hormat terhadap hidup dan martabat manisai, proses pengambilan keputusan yang representatif, dan pelestarian ritual komunitas. Dalam menghadapi globalisasi, industrialisasi, dan urbanisasi, nilai-nilai ini tidak harus dikesampingkan begitu saja.
Dalam konteks ini, delegasi saya hendak menggarisbawahi prinsip-prinsip berikut: 
  • Masyarakat pribumi di dunia memiliki pendakuan (claim) sebagai mana setiap orang, masyarakat, ataupun bangsa, terhadap hak asasi mereka akan pembangunan.
  • Realisasi hak akan pembangunan yang mereka miliki haruslah sedapat mungkin koheren dan selaras dengan identitas dan nilai-nilai mereka yang khusus;
  •  Masyarakat pribumi sendiri harus berpendapat mengenai pembangunan mereka sendiri.
Dalam kerangka inilah, kita harus berhenti menerapkan kriteria atau merancang kebijakan-kebijakan yang asing atau tidak dapat diterima oleh keprihatinan mereka. Kebijakan-kebijakan yang disusun bagi masyarakat pribumi tanpa partisipasi aktif mereka dalam proses pengambilan keputusan bisa jadi lebih membahayakan ketimbang berdampak baik, khususnya apabila hal tersebut tidak mencerminkan atau menghormati identitas dan sistem nilai mereka. Godaan untuk sekadar atau sepenuhnya menisbahkan efek folklorik kepada mereka haruslah ditahan. Masukan mereka dalam proses pengambilan keputusan adalah penting, karena identitas dan warisan mereka yang paling bertahan dapat terancam.
Sementara upaya-upaya internasional terhadap peningkatan standar menyangkut HAM masyarakat pribumi adalah penting, dalam banyak segi, kebijakan-kebijakan nasional dan lokal bahkan jauh lebih desisif menyangkut identitas dan budaya masyarakat pribumi yang khusus serta perlindungan hak-hak mereka. Dalam konteks inilah, delegasi saya hendak menyoroti pentingnya hukum yang berkeadilan untuk mengatur hubungan antara masyarakat pribumi dan industri-industri ekstraktif yang beroperasi di tanah-tanah leluhur. Tanah-tanah tersebut, dalam banyak kasus, juga merupakan signifikansi budaya dan lingkungan yang luhur.
Ibu Ketua Sidang,
Sebagaimana yang digarisbawahi oleh Sekretaris Jenderal dalam Laporannya, agenda pasca 2015 akan menyediakan kesempatan untuk mengadakan inisiatif-inisiatif yang menjawab kebutuhan masyarakat pribumi. Selain itu, Takhta Suci menyarankan agar hasil dokumen pasca 2015 harus memberi perhatian terhadap situasi masyarakat pribumi, dan bahwa semua inisiatif menyangkut mereka harus dinspirasikan dan dituntun oleh prinsip hormat akan identitas dan budaya mereka, termasuk tradisi-tradisi khas, keyakinan religi, dan kemampuan untuk memutuskan pembangunan mereka sendiri dalam kerja sama dengan pemerintah nasional masing-masing dan lembaga-lembaga internasional yang relevan.
Sebagai penutup, Ibu Ketua Sidang, delegasi saya berharap untuk membaharui komitmen jangka panjang Takhta Suci terhadap kemajuan pembangunan integral lebih dari 370 juta masyarakat pribumi di 90 negara di seluruh wilayah dunia.
Terima kasih, Ibu Ketua Sidang.

Rabu, 22 Oktober 2014

Pernyataan Takhta Suci dalam Sidang Umum PBB Mengenai Hak Anak (17/10/2014)




Pernyataan Y.M. Uskup Agung Bernadito Auza
Pengamat Tetap Takhta Suci untuk PBB
pada Sesi ke-69 Sidang Umum
Komisi Ketiga: Agenda Item 64 (a,b): Hak Anak
New York, 17 Oktober 2014




#Terjemahan tidak resmi


Ibu Ketua Sidang,

Bulan lalu, ketika membuka sesi regular kedua Dewan Eksekutif UNICEF, Direktur Eksekutif Duta Besar Anthony Lake tidak berpijak pada peningkatan yang dicapai tahun lalu dalam hal kondisi kehidupan anak-anak dalam area-area di mana lazimnya UNICEF berkarya. Alih-alih, ia fokus pada peningkatan angka krisis kemanusiaan yang memengaruhi dunia kita saat ini, menjaga kita tetap waspada terhadap tantangan dahsyat yang dihadapi komunitas internasional dalam penyediaan perlindungan terhadap anak-anak yang dipercayakan pada mereka.

Adalah sebuah kenyataan yang menyedihkan bahwa setiap konflik, setiap pecahnya epidemic, setiap bencanan alam memiliki potensi untuk memundurkan keajegan langkah maju yang telah dibuat dunia pada decade terakhir ini dalam hal pengurangan angka kematian anak dan peingkatan akses terhadap nutrisi, air bersih, dan pendidikan.

Tetapi lebih tragis lagi ketika kemunduran tersebut disebabkan oleh tragedi-tragedi yang diciptakan oleh manusia, yang mana melaluinya, anak-anak secara khusus menjadi target, menjadi korban, dan diperalat. Hal inilah yang disampaikan dalam sesi ini oleh Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal mengenai anak-anak dan konflik bersenjata dan mengenai kekerasan terhadap anak, dan juga Laporan Khusus mengenai penjualan anak, prostitusi anak, dan pornografi anak. Dalam beberapa tahun terakhir, hampir tiga juta anak-anak telah terbunuh dalam konflik bersenjata, enam juta telah ditinggalkan dalam keadaan cacat, sepuluh dari seribu dimutilasi oleh ranjau anti personil. Terlepas dari upaya-upaya terpuji yang dilakukan oleh banyak pihak dan pemerintah, rekrutmen tentara anak-anak tetap ada. Bahkan yang lebih membuat kita waspada adalah fakta bahwa hal ini telah menyebar di beberapa wilayah di mana fenomena ini tidak merajalela dan bahwa belakangan ada kasus-kasus anak-anak yang dipaksa melakukan tindakan terorisme seperti bom bunuh diri.

Lebih lanjut, delegasi saya mengingatkan bahwa terlalu banyak ana-anak yang diabaikan hak dasariahnya untuk hidup, dan bahwa seleksi pra-kelahiran menyingkirkan bayi-bayi yang diduga akan menyandang disabilitas dan anak-anak perempuan hanya karena jenis kelamin mereka, dan bahwa terlalu banyak anak-anak yang masih kekuarangan pangan dan sandang, dan bahwa di banyak negara mereka tidak memiliki akses obat-obatan, dan bahwa mereka dijual dalam perdagangan manusia, dieksploitasi secara seksual, direkrut menjadi tantara-tentara khusus, tercerabut karena pemindahan paksa, atau dipaksa melakukan kerja yang melelahkan.

Penghapusan kekerasan terhadap anak menuntut negara-negara, pemerintah-pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas religius untuk mendukung dan memampukan keluarga-keluarga untuk menjalankan tanggung jawab yang sepantasnya. Maka dari itu, delegasi saya menekankan betapa pentingnya peringatan ke-20 Tahun Keluarga Internasional. Peringatan itu menawarkan sebuah kesempatan untuk kembali focus pada peran keluarga dalam pembangunan dan untuk merefleksikan apa yang dapat dilakukan institusi primordial ini untuk menghadapi beragam tantangan yang mengancam pembangunan holistik anak-anak, baik dalam negara-negara berkembang maupun negara-negara maju.

Senada dengan hal tersebut, delegasi saya sangat menyetujui rekomendasi yang terkandung dalam Laporan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal mengenai kekerasan terhadap anak yang direncanakan dan orang tua serta pengasuh yang mendukung dan menyarankan akses internet kepada anak-anak, dan penggunaan ICT untuk pengalaman online yang lebih aman. Mediasi pengasuhan yang dilakukan orangtua meminimalisasi risiko tanpa membatasi keterampilan dan kesempatan belajar anak. Menjadi orang tua bukan hanya soal membesarkan anak dalam dunia, tetapi juga mendidik mereka agar menjadi anggota masyarakat yang kreatif dan warga negara yang bertanggung jawab.

Delegasi saya juga menyambut baik rencana Laporan Khusus mengenai penjualan anak-anak, prostitusi anak, dan pornografi anak, untuk memajukan, memfasilitasi, dan mengatur aktivitas-aktivitas peningkatan kesadaran dan pendampingan, dalam rangka memperkokoh pengetahuan dan visibilitas seputar isu-isu ini. Lebih lanjut, mendengarkan permohonan Perwakilan Khusush Sekretaris Jenderal mengenai anak-anak dan konflik bersenjata, Gereja Katolik terus mendedikasikan dirinya untuk bekerja demi pembebasan tentara anak-anak, melalui pendidikan dan reintegrasi ke dalam keluarga dan masyarakat mereka.

Bulan November, kita merayakan 25 tahun Konvensi Hak Anak, yang tetap menjadi standar teruji dalam promosi dan perlindungan hak anak-anak. Takhta Suci memandangnya sebagai pengakuan yang sepantasnya dan patut dipuji terhadap hak-hak dasariah dan martabat inheren setiap manusia yang diakui oleh PBB dalam berbagai instrumennya. Konvensi Hak Anak mengandung prinsip-prinsip mendasar sebagai perlindungan hak anak, sebelum maupun juga setelah kelahiran, keluarga sebagai lingkungan alami bagi pertumbuhan dan pendidikan anak, dan hak anak akan perawatan kesehatan dan pendidikan. Lebih lanjut, delegasi saya menyerukan kepada pemerintah-pemerintah dan masyarakat sipil untuk mendorong segala inisiatif dan aktivitas-aktivitas yang bertujuan memajukan dan melindungi hak anak, dan dalam konteks ini, menyambut baik pemilihan pemenang hadiah Nobel tahun ini.

Gereja Katolik dalam bagiannya, utamanya melalui lebih dari 300.000 institusi sosial dan pendidikan di seluruh dunia, khususnya dalam wilayah-wilayah yang mengalami tekanan dan dilanda perang, akan terus bekerja setiap hari untuk memastikan pendidikan dan makanan bagi anak-anak, sebagaimana juga reintegrasi korban kekerasan ke dalam keluarga dan masyarakat mereka.

Terima kasih, Ibu Ketua Sidang. 


English