Pengamat Tetap Takhta Suci di Jenewa untuk
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Internasional Lainnya
Pada Sesi ke-23 Dewan Hak Asasi Manusia
Debat Umum – Poin 3
“Korporat Transnasional dan Hak Asasi
Manusia”
Jenewa, 31 Mei 2013
Yang
Terhormat Ketua Dewan,
Urgensi
panggilan untuk meningkatkan Tanggung Jawab Korporat Sosial dan Lingkungan
memasuki babak genting yang baru ketika berita mengenai hancur terpuruknya pabrik garmen di
pinggiran kota Dhaka pada tanggal 24 April, menyebar dengan sangat cepat ke
seluruh dunia. Hilangnya lebih dari 1.100 nyawa kaum muda berikut penderitaan tak
terkatakan yang dialami kaum kerabat mereka, dan penderitaan serta impian lebih
dari ratusan orang yang terkoyak, merupakan pengingat akan tindakan-tindakan
korektif yang perlu diambil oleh smua korporat yang ikut serta dalam proses
rantai ketersediaan global, yang terus menerus mengandalkan kontribusi para
pekerja. Gambaran-gambaran bencana tersebut juga merupakan peringatan akan
saling ketergantungan yang dibawa oleh globalisasi dalam aktivitas ekonomi
antarbangsa.
Tersentuh
oleh peristiwa tragis di Dhaka, Paus Fransiskus menyatakan kepeduliannya mengenai
kondisi-kondisi di mana “rakyat
kurang penting dibandingkan dengan hal-hal yang mendatangkan keuntungan bagi
mereka yang memiliki kekuatan politik, sosial, dan ekonomi”. Menunjuk pada
kasus inti yang seringkali hadir dalam kehidupan pabrik saat ini, beliau
berkata bahwa, “tidak membayarkan upah dengan adil, tidak menyediakan
pekerjaan, fokus pada pernyataan-pernyataan, hanya mencari keuntungan pribadi,
itu semua melawan Allah!”, dan di sisi lain, menggambarkan kondisi-kondisi di
mana para pekerja kehilangan nyawa sebagai “buruh yang diperbudak”.
Berbagai tantangan muncul melalui evolusi
industrialisasi dan kehadiran proses produksi massalnya selama tiga ratus tahun
terakhir. Pemerintah, rakyat sipil, perserikatan-perserikatan, pemangku
kepentingan dan korporat-korporat seringkali bekerja sama dan pada waktu yang
lain bahu-membahu bekerja mengurangi dampak negatif kenyataan-kenyataan
tersebut. Walaupun demikian, masih pada masa kita juga, jumlah nyawa manusia
yang hilang atau binasa dengan kejam sebagai hasil kondisi kerja yang tidak
aman, tetaplah terlalu banyak.
Pada tahun-tahun belakangan ini, berbagai
inisiatif telah diambil oleh berbagai pemabgku kepentingan untuk menghadapi
beberapa tantangan yang masih ada dalam model bisnis rantai ketersediaan yang
mengenai hampir semua sektor bisnis. Mereka dengan sukses memangkas
kebijakan-kebijakan sampai pada taraf tertentu dan lebih penting lagi, praktik-praktik
yang perlu untuk diubah. Para pemegang saham ini, baik dari sektor publik
maupun swasta, serta dari komunitas penanam modal berbasis iman, layak untuk
menerima penghargaan atas pencapaian-pencapaian mereka untuk melindungi
martabat manusia, memajukan hak asasi manusia, dan pelestarian lingkungan.
Baru-baru ini pada tahun 2009, dalam
ensiklik “Caritas in Veritate”, Paus Benediktus XVI mengingatkan kita semua
bahwa “di antara mereka yang seringkali gagal untuk menghormati hak asaasi para
pekerja adalah perusahaan-perusahaan multinasional dan juga produsen lokal.” Oleh
karena itu, tetaplah penting bagi semua, untuk mengakui standar buruh sebagai
bagian integral dan penting dari tanggung jawab sosial korporat. Kemerdekaan
berserikat, penghapusan segala bentuk kerja paksa dan wajib, penghapusan buruh
anak dan diskriminasi kepegawaian serta pengupahan haruslah dihormati dan
dijalankan dalam segala yurisdiksi.
Aspek penting lain dari pekerjaan yang
harus tetap dilakukan dalam arena ini adalah sebuah konsensus yang lebih
lengkap dan bebas mengenai peran dan tanggung jawab korporat dalam masyarakat.
Sementara sejumlah besar orang dan para pemimpin korporat telah dengan sukses
bergeser melampaui pandangan bahwa maksimalisasi keuntungan merupakan alasan
dan tujuan korporat satu-satunya, dukungan dan adopsi kerangka kerja legal yang
dapat melayani sebagai pijakan bagi visi yang baru ini, masihlah dalam tahap
balita. Pencarian akan konsensus yang akan menyediakan keseimbangan yang diidam-idamkan
antara peran dan tanggung jawab pemerintah dan sektor publik, dan pada saat
yang sama juga sektor swasta, untuk
membuat kontribusi yang bernilai bagi kesejahteraan umum, terus berlanjut. Kita
harus menunjang komitmen kita pada pencarian itu dan mengizinkannya untuk
menghasilkan solusi yang cocok dan berbeda namun jelas, bagi beragam situasi,
budaya, dan wilayah yang ada di seluruh dunia.
Dorongan yang dilakukan oleh Dewan HAM PBB
pada Juni 2011 melalui “Prinsip-prinsip Arahan dalam Bisnis dan Hak Asasi
Manusia: Menerapkan Kerangka Kerja Lindungi, Hormati, dan Tanggulangi PBB”
merupakan torehan tanda yang penting. Ini kemudian diikuti pada November 2011
dengan diluncurkannya “Tanggung Jawab Korporat untuk Menghormati Hak Asasi
Manusia: Sebuah Panduan Interpretif” oleh Dewan Tinggi bagi Hak Asasi Manusia.
Dengan demikian, komitmen akan implementasi menjadi nyata. Platform dasar yang
memanggil semua negara untuk melindungi, semua korporat untuk menghormati dan
semua pemangku kepentingan untuk menanggulangi berbagai penyalahgunaan yang terjadi
pada masa lampau terhadap hak asasi manusia adalah jelas dan disambut baik.
Proses kolaboratif dan inklusif yang
menuju pada adopsi kebijakan-kebijakan yang penting ini bagi PBB merupakan
indikasi bahwa semua pemangku kepentingan, yang beberapa di antaranya sempat berada
pada sisi yang berlawanan dalam banyak debat terkait isu-isu yang ditujukan
pada komitmen-komitmen ini siap, baik untuk merangkul komitmen sosial
korporat-korporat dan menciptakan alat sarana dan mekanisme yang memfasilitasi
pencapaian tanggung jawab tersebut. Komitmen berkelanjutan oleh para pemangku
kepentingan yang berbeda-beda bagi keuletan tersebut yang tak terpisahkan dari
promosi hak asasi manusia, merupakan kontribusi penting bagi karya strategis
yang saat ini sedang diselesaikan.
Tanggung Jawab Sosial Korporat bukan hanya
diperlukan karena baik organisasi internasional dan opini publik terus menuntut
bahwa perusahaan swasta mengambil peran yang lebih besar dalam memajukan
kesajhteraan di manapun mereka beroperasi, tetapi juga karena hal tersebut
merupakan isu keadilan sosial.
Takhta Suci mengambil kesempatan ini,
untuk mengingat kembali tanggung jawab korporat transnasional dan perusahaan
bisnis lainnya untuk menghormati hak asasi manusia. Regulasi yang tepat dapat
berkontribusi bagi kemajuannya, dan rasa hormat terhadap hak asasi manusia
serta kesejahteraan umum bagi semua. Setiap bisnis, tanpa memandang jumlah
pegawai, entah itu didirikan di negara pendiri atau negara tempat beroperasi,
haruslah mendukung, menghormati, dan melindungi hak asasi manusia yang secara
internasional telah didengungka, dalam cakupan pengaruh mereka.
Transparansi yang lebih luas oleh semua
korporat juga diperlukan agar semua pemangku kepentingan memiliki informasi
yang dibutuhkan untuk membuat penilaian yang masuk akal mengenai cara-cara hak
asasi manusia dihormati dan dilindungi. Konsumen juga diuntangkan dengan
meningkatnya transparansi, dan menjadi berada di posisi yang lebih baik untuk
membuat penilaian berdasar-informasi terhadap pilihan pembelian mereka. Dengan
cara demikian, mereka dapat mengapresiasi perusahaan yang proaktif dalam
menghormati hak asasi manusia, dan mencegah mereka yang hanya memberikan janji
mulut manis terhadap prioritas tersebut. Sertifikasi yang lebih baik dan
standarisasi internasional juga dapat membantu untuk mengatasi tantangan global
ini dengan mendirikan suatu acuan dan kerangka kerja dalam rangka pemantauan
terhadap mereka yang menghormati hak asasi manusia dan tanggung jawab sosial
korporat.
Sebagai simpulan, Bapak Ketua Dewan,
dengan gambaran hancur terpuruknya pabrik di Bangladesh yang masih ada di depan
mata penduduk dunia, kami berharap untuk membuat permohonan khusus bagi
pendirian, pengembangan, dan pertukaran praktik-praktik yang baik dan inovatif
yang disarikan dari berbagai pihak, baik sektor publik maupun swasta, sehingga
penghormatan yang tinggi terhadap hak asasi manusia akan menjadi prioritas bagi
semua korporat. Pencapaian tujuan-tujuan ini akan menguntungkan manusia di
manapun dan mendukung kesejahteraan umum universal. Praktik-praktik bisnis yang
bertanggung jawab yang menghormati hak asasi manusia dan melindungi lingkungan
akan mendukung ekonomi yang berkelanjutan dan merata.
Terima kasih, Ketua Dewan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar